Untuk itu, ia tak bisa memastikan apakah bangunan tersebut layak atau tidak karena belum ada uji kelayakan.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Minimarket Ambruk Bertambah Jadi 5 Orang
"Biasanya, bangunan direncanakan mempunyai usia layak selama sekitar 40 tahun," ujarnya.
"Saya tidak bisa mengatakan layak atau tidak karena belum ada uji kelayakannya," pungkasnya.
Sementara Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menduga robohnya bangunan tiga lantai yang digunakan Alfamart itu karena usia bangunan yang sudah 20 tahun serta lokasi yang kerap dilanda banjir.
"Hal ini mengakibatkan fondasi yang ada di bawahnya mengalami kerusakan dan rapuh. Jadi, tidak sekuat ketika awal dibangun," kata Rikwanto, Senin (18/4/2022).
Meski begitu, pihaknya belum bisa mengatakan penyebab pasti tragedi Alfamart roboh itu dan masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan tersebut nantinya akan melibatkan tim forensik dari Surabaya, Jawa Timur.
"Dengan begitu, bisa diketahui penyebab mengapa ruko ini bisa roboh rata dengan tanah," tuturnya.
Baca Juga: Manajemen Alfamart Tanggung Biaya Pengobatan dan Santunan Korban Minimarket Ambruk
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.