Kompas TV regional berita daerah

Satnarkoba Amankan 4 Pelaku Dan 16 Tangkai Pohon Ganja

Kompas.tv - 24 Maret 2022, 17:05 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI,KOMPAS.TV- Dengan penangkapan Satu pelaku pengedar daun ganja, Sat Narkoba Polres Sukabumi, langsung melakukan pengembangan dan menemukan pohon ganja yang di tanam di dalam rumah. Sebanyak 16 batang pohon ganja yang di tanam di dalam 6 pot bunga itu, di sembunyikan di dalam rumah pelaku di Kawasan Kecamatan Kalapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Sat Narkoba Polres Sukabumi, mengamankan 4 orang pelaku dan langsung di giring ke Polres Sukabumi.

Awalnya Kepolisian Sat Narkoba, menangkap Satu pelaku inisial H dengan barang bukti daun ganja yang masih segar, dan dilakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan pohon ganja dalam pot. 16 tangkai ganja diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sukabumi dari lokasi rumah pelaku.  Ketinggian pohon mulai dari 50 Centimeter hingga Satu Meter.

Ke Empat tersangka kini sudah diamankan di Polres Sukabumi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan pengembangan terkait peredaran ganja tersebut serta kepemilikan tanaman ganja yang sudah tumbuh kembang.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x