JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa hingga 7 Januari 2025, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN anggota kabinet Merah Putih mencapai 72 persen.
Budi menyebutkan bahwa KPK terbuka untuk memberikan pendampingan kepada wajib lapor untuk pengisian LHKPN agar bisa tepat waktu.
Lalu, apa saja upaya KPK agar 18 persen anggota kabinet Merah Putih yang belum melaporkan LHKPN dapat melaporkan LHKPN mereka secara tepat waktu?
Simak laporan Jurnalis KompasTV, Rahma Piliang dari Gedung KPK Merah Putih.
#kpk #kabinetprabowo #lhkpn
Baca Juga: Cerita Alasan Berhentikan STY Jadi Pelatih Timnas, Erick Thohir: Beri Kesempatan Kluivert | STY OUT
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.