Menurutnya, korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah AKBP M sejak September 2021. Korban selanjutnya diperkosa pada Oktober 2021.
"(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak," katanya.
"Tapi adekku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi," katanya.
Sejak saat itu, lanjutnya, AKBP M diduga terus memperkosa korban hingga pada Februari 2022.
"Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau menurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari)," cetus AI.
Sementara, IS mengatakan, dirinya dicabuli oleh AKBP M sejak ia baru bekerja di rumah pelaku.
Pelaku disebutnya terus memaksanya dengan iming-iming ingin membiayai biaya sekolahnya dan membiayai hidup keluarganya.
Baca Juga: Kapolsek Sawerigadi Diperiksa Gara-Gara Pelaku Pencabulan Sekaligus Perampokan Kabur dari Tahanan
IS mengaku diperkosa di rumah kedua milik majikannya. Sedangkan anggota keluarga sang majikan tinggal di rumah yang pertama.
Propam Polda Sulsel kini turun tangan menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AKBP M.
“Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, Senin (28/2/2022).
Propam Polda Sulsel mengakui telah mengantongi hasil visum terhadap korban. Korban divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas ya," tutur Agoeng.
Sumber : Kompas TV/Tribunmakassar.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.