Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, sistem ganjil-genap itu diberlakukan hanya setiap akhir pekan mulai dari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Pemberlakuan ganjil-genap lokasinya yakni GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu," kata Ariek di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Kendaraan yang memiliki plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap, bakal diputar balik ke arah asalnya.
Sistem tersebut diharapkan dapat membatasi mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Kembali Terapkan Ganjil Genap di Lima Pintu Tol
Khusus hari Jumat, sistem ganjil-genap diberlakukan mulai jam 14.00 WIB hingga jam 20.00 WIB.
Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, ganjil-genap diberlakukan mulai jam 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Pembagian personel yang bertugas dibagi dua sif untuk Sabtu dan Minggu, sif pertama dari jam 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, sif kedua mulai dari 14.00 WIB hingga 20.00 WIB," kata dia.
Untuk pelaksanaan sistem tersebut, polisi sudah menyiapkan sejumlah perlengkapan mulai dari water barrier, traffic cone, hingga tenda sebagai pos penjagaan.
"Dalam pelaksanaan ganjil-genap, personel yang dilibatkan mulai dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri," kata Ariek.
Sebagai wilayah yang masuk ke dalam aglomerasi Bandung Raya, kini Kota Bandung pun menerapkan kebijakan PPKM Level 3 guna mencegah laju pertumbuhan kasus Omicron.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, kini angka kasus aktif COVID-19 sudah mencapai angka 3.372 orang.
Dalam sepekan terakhir, angka pertambahan kasus setiap harinya mulai dari 200 orang hingga 700 orang.
Baca Juga: 5 Gerbang Tol di Bandung Kembali Berlakukan Sistem Ganjil-Genap
Sumber : Kompas.TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.