BUTON, KOMPAS. TV - Seorang guru di SD Negeri 50 Buton Kecamatan Pasar Wajo Kabupaten Buton berinisial M-S diduga menghukum belasan siswanya dengan memberikan makan sampah plastik.
Akibatnya sebagian siswanya mengalami trauma dan takut untuk masuk sekolah.
Peristiwa terjadi di SD Negeri 50 Buton pada hari jumat (21/1/2022), ketika oknum guru itu sedang mengajar di kelas 4.
Saat mengajar murid kelas 3 ribut karena guru kelasnya belum datang, sehingga M-S kemudian datang mengimbau kepada siswa kelas 3, agar tidak ribut dalam kelas.
Namun karena siswa kembali ribut, M-S kemudian menghukum belasan siswa kelas 3 dengan memberikan makan sampah plastik.
#oknum guru sd #diduga hukum siswanya #dengan memberi makan sampah
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.