"Motifnya dia ingin punya nilai tawar, dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal,” ucapnya.
“Tujuannya agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi.”
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
Baca Juga: Kabar Baik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan Bangun 10.000 Rumah Pribadi untuk Anggota Polisi
Pencopotan terhadap AKP Eko diduga karena terkait kasus dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.
Adalah seorang wanita berinisial R, warga asal Simo, Boyolali, yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu anggota polisi di Polres Boyolali tersebut.
Menurut pengakuan wanita berusia 28 tahun itu, insiden tidak menyenangkan yang dialaminya terjadi saat dia melaporkan dugaan pemerkosaan pada Senin (17/1/2022) kemarin.
Baca Juga: Polri akan Pasang Chip di Pelat Nomor Kendaraan Mulai 2023, Bisa Buat Bayar Tol dan Parkir
"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui keterangan resminya di Semarang pada Selasa (18/1/2022).
Luthfi menuturkan AKP Eko selanjutnya dipindahkan sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah dalam menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng.
Baca Juga: Fakta-fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dipekerjakan Tak Digaji hingga Disiksa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.