BOYOLALI, KOMPAS.TV - Sebanyak 300 knalpot tidak standar atau brong disita dan dimusnahkan oleh Satlantas Polres Boyolali.
Razia dan pemusnahan knalpot brong sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan dalam berlalu lintas, dan kebijakan Polda Jawa Tengah yang mencanangkan zero knalpot brong. Razia knalpot brong akan terus dilaksanakan Polres Boyolali karena banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya.
"Biasa digunakan untuk trek-trekan," ujar AKBP Morry Ermond, Kapolres Boyolali.
Diharapkan dengan penindakan tegas dan pemusnahan knalpot brong ini, ke depan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat.
#knapotbrong #polresboyolali #poldajawatengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.