BULELENG, KOMPAS TV - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor digelandang ke Polres Buleleng, Bali. Kedua pelaku masing-masing Imam Bukhori, 31 tahun dan Dian Wahyudin 30 tahun, warga Seririt. Saat beraksi, para tersangka menggunakan kunci T, kunci palsu dan mencari kunci nyantol.
Mereka melaksanakan aksinya secara bergiliran. Duet Imam dan Dian ini tidak saja melaksanakan aksinya di satu tempat. Namun juga di beberapa tempat berbeda.
Sebanyak lima unit sepeda motor, barang bukti berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka. Diketahui keduanya telah menjalankan aksinya sejak lima bulan.
Tim gabungam Satreskrim Polres Buleleng bersama dengan unit Reskrim Polsek Seririt, berhasil menangkap pelaku di sekitar wilayah Kecamatan Seririt, pada 10 Januari lalu. Kedua pelaku diduga telah melaksanakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
#polresbuleleng #polsekseririt #buleleng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.