BOGOR, KOMPAS.TV - Komandan Korem atau Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi memperingatkan Bahar Smith agar tidak melakukan tindakan provokatif dalam setiap ceramahnya.
Terlebih, jika dalam ceramah tersebut sampai menyinggung institusi TNI dan menghina Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.
Baca Juga: Kata Kapenrem Surya Kencana Terkait Viral Debat Danrem dengan Bahar bin Smith
Menurut Kepala Penerangan Korem 061 Surya Kencana Mayor Ermansyah hal itulah yang sebenarnya disampaikan oleh Brigjen TNI Achmad Fauzi kepada Bahar Smith saat mendatangi pondok pesantrennya yang berada di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (31/12/2021).
"Danrem menyampaikan kalau ke depan dalam ceramah, janganlah ada unsur provokatif, menyinggung institusi kami (TNI)," kata Ermansyah dikutip dari Kompas.com pada Minggu (2/1/2022).
"Apalagi menjelekkan dan menghina pimpinan kami Jenderal TNI Dudung Abdurahman. Ini akan meresahkan masyarakat."
Ermansyah menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diluruskan terkait perdebatan yang terjadi antara Brigjen TNI Achmad Fauzi dengan Bahar Smith.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Debat Danrem Surya Kencana Dengan Bahar Smith! Cek Informasi Selengkapnya
Diketahui, perdebatan antara kedua belah pihak itu sempat terekam dalam sebuah video yang akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.
Ermansyah menuturkan, pertama, Brigjen TNI Achmad Fauzi datang ke pondok pesantren milik Bahar Smith dengan cara baik-baik.
Kedua, lanjut Ermansyah, kehadiran sejumlah anggota TNI ke pondok tersebut saat itu bukan untuk menakut-nakuti warga di sana.
"Kehadiran Danrem ke kediaman Bahar bin Smith dengan cara baik-baik, bukan oknum TNI yang datang seperti yang diviralkan, karena menggunakan seragam TNI lengkap," ucap Ermansyah.
"Tidak ada untuk menakut-nakuti masyarakat seperti yang diviralkan."
Baca Juga: Komisi I DPR Komentari Debat Panas TNI vs Bahar bin Smith: Yang Dilakukan Pak Danrem Sudah Tepat
Ermansyah menyebutkan, kedatangan Brigjen Achmad Fauzi ke tempat Bahar Smith dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayahnya.
Sebab, kata Ermansyah, sebagai seorang pemimpin di wilayah, Danrem Achmad Fauzi berhak untuk melakukan hal itu karena mempunyai tanggung jawab.
"Bagaimana pun juga, ketertiban dan kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab kami dan semua warga negara," ucap Ermansyah.
Lebih lanjut, Ermansyah menambahkan, Brigjen TNI Achmad Fauzi juga berpesan agar setiap ceramah yang disampaikan Bahar Smith dapat memberikan kesejukan serta kedamaian kepada umat.
Baca Juga: Viral Debat Danrem Surya Kencana dengan Bahar Smith
Menurut Ermansyah, pihak TNI akan mengambil sikap tegas apabila ceramah Bahar Smith masih bernada yang sifatnya provokatif.
"Hal ini (ceramah bersifat provokatif) apabila masih terjadi, kami tidak segan-segan membubarkan ceramah tersebut sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dengan melibatkan aparat yang terkait," ujar Ermansyah.
Seperti diketahui, Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.
Husin menjelaskan, dia melaporkan Eggi Sudjana dan Bahar Smith karena mereka memberikan penjelasan berbeda kepada publik soal pernyataan Jenderal Dudung Abdurrachman.
Baca Juga: Pesantren Bahar Bin Smith Dilempari Bungkusan Berisi 3 Kepala Anjing, Ini Kata Pengacara
"Pak Dudung hanya menjelaskan cara dia berdoa. Dia (Dudung) bilang, 'Saya pakai bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita bukan orang Arab,'" ujar Husin beberapa waktu lalu.
Menurut Husin, tindakan kedua terlapor menyesatkan masyarakat dan menimbulkan rasa kebencian terhadap Jenderal Dudung.
"Statement Pak Dudung ini apa salahnya? Karena kan memang benar Tuhan kita bukan orang Arab," ujar Husin.
"Yang jadi masalah ketika Eggi Sudjana dan Bahar Smith pelintir bahasanya Pak Dudung, seolah-olah Pak Dudung setarakan antara manusia dan tuhan."
Baca Juga: Viral Bahar Smith Debat dengan Danrem Surya Kencana, Komisi I: Danrem Bertindak Sesuai Tugasnya
Saat diperiksa polisi, Husin Shihab sebagai pelapor melampirkan sejumlah bukti ujaran kebencian yang dilakukan Eggi dan Bahar.
"Ada screenshoot, link, dan video yang saya masukkan ke USB sebagai barang bukti," kata Husin.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.