"Kita enggak usah berdrama lah yah, kita langsung aja kang Rohman ini menuduh klien saya," sambung Taufan.
Taufan pun meyakini, ciri-ciri terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak yang dirilis Polda Jabar, sama sekali berbeda dengan Danu.
"Polda sudah menyampaikan sketsa dan punya ciri-ciri. Dari ciri saja itu jelas bukan Danu.
kalau Danu dari awal disinyalir melakukan hal ini sangat mudah Polda untuk menetapkan Danu sebagai tersangka," kata Taufan.
Ia pun menilai pendapat yang diarahkan pada Danu, tidak menggambarkan Rohman Hidayat sebagai pengacara yang baik.
"Bukan statement yang bisa menjaga situasi dan profesionalitas sebagai pengacara. Status Danu masih menjadi saksi. Kami mengingatakan Yoris dan Yosef untuk bisa menahan diri, jangan sampai menyampaikan statement yang menduduh orang lain, itu tidak baik,"
"Saya tidak mau menuduh pak Yosef dan Yoris sebagai pelaku, saya hanya berpedoman kepada keterangan, bukti yang sudah disampaikan pada kepolisian," kata Achmad Taufan.
Sketsa Wajah Pelaku
Adapun identitas dari sketsa terduga pelaku yang dirilis Polda Jabar yakni pria berumur 30 tahun.
Bentuk muka oval, bentuk dagu lancip, warna rambut hitam, hidung lurus, bentuk badan sedang, warna kulit putih bersih.
Total saksi yang diperiksa dalam kasus ini mencapai 69 saksi. Sebanyak 15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat melintas di TKP dan 32 saksi untuk menetukan alibi.
Sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangan dan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang. Penyidik juga telah melakukan analisa CCTV.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV, jenazah Tuti Suharti (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan didalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi dengan keadaan sudah tidak berbusana.
Tubuh kedua korban diduga sempat dimandikan oleh pelaku. Sebab, saat ditemukan kedua korban bersih dan tidak bersimbah darah.
Selain itu, pihak kepolisian menduga bahwa pelaku tersebut melibatkan orang terdekat dari korban dan bukan murni dari kasus kejahatan lainnya.
Diketahui dari rumah TKP tersebut barang-barang mewah maupun uang tunai sebesar Rp30 juta tidak diambil oleh pelaku. Hanya saja handphone milik Amalia yang hilang.
Hasil outopsi, benar saja dari tubuh kedua korban mengalami luka-luka akibat pukulan dari benda tajam maupun benda tumpul.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.