SEMARANG, KOMPAS.TV - Tiga anggota TNI AD dipastikan terlibat dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menyebabkan korbannya, yakni pasangan sejoli berusia remaja tewas.
Korban tewas itu merupakan pasangan sejoli bernama Handi Harisaputra dan Salsabila. Setelah mengalami kecelakaan, keduanya diculik, lalu jasadnya dibuang di aliran Sungai Serayu.
Baca Juga: Kena Pasal Berlapis, 3 Pelaku Oknum TNI AD Diminta Jalani Proses Hukum Secara Adil
Adapun ketiga anggota TNI AD yang terlibat kecelakaan itu masing-masing berinisial Kolonel Inf P yang berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Kemudian Kopral Dua DA dinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro, dan terakhir Kopral Dua AS di Kodim 0716/Demak.
Nama anggota TNI AD yang disebut terakhir tersebut dibenarkan oleh Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setyo Pratomo.
“Betul, yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut satu di antaranya warga Kabupaten Demak dan juga anggota Kodim 0716/Demak,” kata Letkol Setyo dikutip dari Tribunjateng.com, Sabtu (25/12/2021).
Baca Juga: Ini Identitas 3 Prajurit TNI AD yang Terlibat Tabrak dan Buang Dua Sejoli di Nagrek
Setyo mengungkapkan Kopral Dua AS sehari-harinya diketahui bertugas sebagai Babinsa di sebuah desa di Kabupaten Demak.
Letkol Setyo menambahkan, saat ini Kopral Dua AS tengah menjalani penyidikan terkait kasus tabrakan yang berujung pada pembuangan jasad korban oleh Pomdam III/Siliwangi.
“Karena locus delicti atau lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi di Jawa Barat," ujar Letkol Setyo.
Adapun terkait anggota Kodim 0716/Demak itu melakukan perjalanan ke Nagreg, Kabupaten Bandung, Letkol Setyo tidak menjelaskannya.
"Akan kami jelaskan nanti,” kata Letkol Setyo.
Baca Juga: Fakta Perwira TNI Terlibat Kematian Sejoli di Nagreg, Jenderal Andika Perintahkan Dipecat
Sumber : Tribunjateng.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.