RIAU, KOMPAS.TV - Anggota polisi yang memarahi ibu muda berinisial ZU (19), korban pemerkosaan 4 pria teman suaminya, ternyata berjumlah dua orang. Demikian hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan korban ZU.
Kedua anggota polisi itu masing-masing berinisial Bripka JL yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara. Kemudian, Bripda RS selaku anggota penyidik Polsek Tambusai Utara.
Baca Juga: Polisi Marahi dan Ancam Ibu Muda Korban Perkosaan karena Tolak Tanda Tangan Surat Perdamaian
Kedua anggota polisi itu telah dipanggil untuk diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau atas tindakannya memarahi korban yang hendak melaporkan kasus pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan pihaknya memastikan telah menangani kasus pelanggaran profesi tersebut.
Sunarto menjelaskan, terkait video yang beredar sebelumnya, ada dugaan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi yakni mantan penyidik dan mantan penyidik pembantu yang menangani kasus pemerkosaan terhadap ZU dari awal.
Menurut Kombes Sunarto, kedua penyidik tersebut yakni Bripka JL dan Bripda RS tidak semestinya berkata kasar dengan nada mengancam kepada korban.
Baca Juga: Polisi Diduga Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil, Diancam Akan Pindahkan Suami ke Nusakambangan
Diketahui, kedua anggota polisi tersebut diduga memarahi korban ZU dengan alasan karena tidak menghadiri panggilan penyidik.
Atas tindakannya itulah, Polda Riau kemudian memutuskan untuk memutasi dua anggota polisi yang diduga memarahi I ZU tersebut.
"Dua orang bintara Polres Rohul dimutasi dalam rangka riksa (pemeriksaan),” kata Sunarto dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (11/12/2021).
Saat ini, Bripka JL yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan Bripda RS anggota penyidik Polsek Tambusai Utara telah dipindahkan ke Bidokkes Polda Riau.
Baca Juga: 18 Warga Tertembak Polisi saat Operasi Penangkapan, Kapolri Didesak Copot Kapolres Maluku Tengah
Sebelumnya, sebuah video diduga korban pemerkosaan dimarahi oleh polisi saat membuat laporan. Adalah ibu muda berinisial ZU (19) yang dimarahi oleh polisi tersebut.
Warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, itu mengaku diperkosa oleh empat pria yang merupakan teman dari suaminya.
Pada saat melapor ke Polsek Tambusai Utara, korban diduga dimarahi oleh petugas kepolisian. Suara polisi memarahi korban pemerkosaan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 30 detik.
Video tersebut kemudian viral setelah diunggah ke media sosial pada Rabu (8/12/2021). Gambar dalam video itu tampak gelap karena korban merekam secara sembunyi-sembunyi.
Namun, dalam video itu terdengar suara diduga anggota polisi tengah berkata kasar dan bernada ancaman kepada korban.
Baca Juga: Penjelasan Kapolda Maluku soal Insiden 18 Warga Tertembak Polisi Saat Operasi Penangkapan
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.