BANGKALAN, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswi di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur diperkosa oleh anak pemilik rumah kos. Tragis, aksi bejat itu dilakukan dua kali dalam sehari oleh pelaku saat kondisi rumah kos sepi.
Kekerasan seksual itu terjadi di rumah kos saat kondisinya sepi. Pelaku tiba-tiba menghampiri korban, yang baru beberapa hari tinggal di rumah kos milik orangtua pelaku.
Korban dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri. Korban sempat melawan, namun tak berdaya, setelah dipaksa dengan menggunakan kekerasan.
Baca Juga: Siswi SMA Diperkosa 8 Pemuda Mabuk di Perkebunan Karet
Selang beberapa jam kemudian, tersangka kembali melancarkan aksi bejatnya dengan membuka paksa kamar kos korban. Korban yang ketakutan dan tak berdaya kembali diperkosa oleh tersangka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan bahwa kasus itu terungkap setelah teman korban, yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke orangtua korban dan diteruskan ke polisi.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti baju korban dan tersangka.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 tahun 2016 tentang perkosaan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
#Mahasiswi #Pemerkosaan #RumahKos #Bangkalan #BeritaTelevisi #BeritaLokal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.