BEKASI, KOMPAS.TV - Sejumlah warga di Bekasi, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penipuan oleh sebuah perusahaan pembiayaan kendaraan.
Korban tergiur iming-iming cicilan kendaraan murah dengan sistem syariah dan tanpa bunga.
Korban mendatangi Polres Metro Bekasi Kota dengan membawa bukti-bukti transfer uang muka kredit mobil, Minggu (22/11) siang.
Setelah menyetor uang muka, kendaraan yang dijanjikan tak kunjung diterima, bahkan hingga satu tahun lebih.
Total kerugian yang dialami ratusan korban mencapai Rp 15 Miliar.
Korban dugaan penipuan kredit mobil syariah, Farida membeberkan bahwa pelaku menggunakan alasan bahwa uang yang diberikan para konsumen tergerus karena kesalahan manajemen.
Baca Juga: Kasus Kredit Fiktif, Dua Pejabat Bank DKI Ditahan Kejari Jakarta Pusat
Awalnya, Farida tidak mengkhawatirkan hal tersebut.
Akan tetapi, lama-kelamaan, ia mencurigai adanya modus di balik hal tersebut.
“Uang DP sebenarnya, ya, enggak boleh diapa-apakan, kan? Nah, ini ambil dan terpakai karena mismanajemen, katanya. Tapi masa iya sampai jutaan, miliaran seperti itu?” tutur Farida dengan nada tinggi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.