RIAU, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Riau, memasuki babak baru.
Kini Polresta Pekanbaru telah melimpahkan kasus ke Polda Riau.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Jurusan PGC-Blok M
Sebanyak 6 orang saksi kini telah diperiksa.
Pemeriksaan 6 orang saksi dilakukan guna menggali keterangan sekaligus mencari bukti tambahan baru.
Enam orang saksi yang diperiksa termasuk korban, keluarga korban, dan pihak kampus.
Sementara hari ini (10/11), polisi juga akan meminta keterangan dari pihak terlapor.
Baca Juga: LBH Terima SP2P Dari Polresta Pekanbaru , Kasus Dugaan Pelecehan Dilimpahkan ke Polda Riau
Kasus ini kini telah dilimpahkan dari Polresta Pekanbaru kepada pihak Polda Riau.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.