JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kudus diminta untuk tidak asal menerima tamu dari luar kota selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Kecuali, ada urusan mendesak.
Hal itu disampaikan Bupati Kudus Hartopo sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19 di wilayah pimpinannya.
"Kalau ada saudara dari luar kota yang mau ke Kudus, mohon ditunda dulu kecuali ketika ada urusan mendesak," kata Hartopo sebagaimana diwartakan ANTARA, Senin (8/11/2021).
Selain itu, pihaknya juga meminta ASN di Kabupaten Kudus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama saat melakukan sehari-hari.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kepala Dinas PUPR Terus Bergulir, KPK Panggil 7 PNS Pemkab Musi Banyuasin
Lebih lanjut, Hartopo juga mengingatkan kewaspadaan kepada seluruh pihak terkait peluang peningkatan kasus Covid-19 di tengah masa libur akhir tahun.
Hal tersebut perlu diantisipasi meskipun kasus penularan di Kabupaten Kudus menurun. Hartopo mendorong seluruh pihak untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan kedisiplinan ASN terkait dengan kesanggupan menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan.
"Pimpinan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus menjadi contoh yang baik bagi jajaran di bawahnya. Sekda Kudus diminta untuk menegur ASN yang sering telat masuk kantor," pungkasnya.
Baca Juga: Ada Aplikasi Bantu Tes di Komputer, 59 Peserta CPNS di Sulawesi Barat Didiskualifikasi!
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.