PAREPARE, KOMPAS.TV - Satuan Narkotika Polres Parepare, Sulawesi Selatan, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram.
Baca Juga: Sabu 12,82 Gram Gagal Diselundupkan ke Lapas
Seorang buruh di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena memiliki narkoba sabu seberat satu kilogram.
Sabu ini diduga dipasok dari seseorang di Malaysia.
Kepolisian Resor Kota Parepare langsung memusnahkan barang bukti sabu.
Baca Juga: 3 Pengedar Sabu Antar Kabupaten Diringkus, Video Penangkapan Viral di Media Sosial
Menurut rencana, sabu seberat satu kilogram akan diedarkan di Kota Parepare, Sidrap, dan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.