SLEMAN, KOMPAS.TV - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) di Jalan Profesor Herman Yohanes, Sleman, Yogyakarta. Saat digerebek, polisi mendapati para karyawan tengah melakukan pekerjaannya di tiga lantai kantor. Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus debt collekctor. Hingga Kamis (14/10/2021) malam, polisi mengamankan lebih dari 80 orang dalam kasus ini.
Penggerebekan perusahaan pinjaman online ini bermula dari laporan seorang warga Jawa Barat. Berbekal laporan itu, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat kemudian melacak lokasi kantor perusahaan pinjaman online, yang akhirnya diketahui berada di Sleman, Yogyakarta.
"Hasil penyelidikan menunjukan bahwa pelaku ini diduga berasal dari daerah yang sedang kami lakukan penggrebekan dan pengungkapan bersama dengan Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY. Dari TKP ini kami amankan 83 orang operator "debt collekctor" , dua HRD dan satu manajer. Kemudian kami amankan 105 PC, 105 handphone, dan kami amankan juga beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana," kata Kombes Arif Rahman, Dirreskrimsus Polda Jabar.
Selain mengamankan lebih dari 80 orang, polisi juga menyita ratusan komputer dan puluhan kendaraan.
#pinjamanonline #sleman #penggrebekan
Sumber : Kompas TV Jateng
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.