Adapun untuk rencana awal, pantai di kawasan timur Gunungkidul belum diperkenankan untuk dilewati kendaraan berat seperti bus.
Bus rencananya hanya boleh melewati Pos TPR Baron dan Pos TPR JJLS yang lebar jalannya mencukupi.
"Ada juga skema aturan ganjil-genap menuju kawasan wisata, namun retribusi tetap di TPR," kata Harry.
Ia mengatakan rencana ini masih bisa terus berkembang mengikuti koordinasi dengan pihak terkait.
Selain itu, pelatihan bagi pelaku wisata terus digalakkan untuk menyambut Uji Coba Terbatas.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Dispar Gunungkidul, Supriyanto mengatakan pelatihan melibatkan 40 pelaku usaha.
Setidaknya ada 7 materi utama pelatihan yang diberikan.
"Terutama terkait pemasaran, bidang usaha, dan pengembangan destinasi," jelasnya.
Menurut Supriyanto, tiga materi ini termasuk vital dalam menyambut Uji Coba Terbatas.
Terutama di bidang tata kelola bisnis hingga pengembangan pemasaran untuk destinasi wisata.
Baca Juga: Pariwisata Gunungkidul Rugi Puluhan Miliar Karena Kebijakan PPKM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.