PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Ratusan nelayan dan anak buah kapal di Kota Probolinggo Jawa Timur berunjuk rasa menolak peraturan pemerintah tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Mereka menilai aturan itu secara tidak langsung merugikan nelayan dan ABK.
Unjuk rasa itu dilakukan di area kantor satuan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan Probolinggo, tepatnya di pelabuhan perikanan pantai mayangan, pada Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Ratusan Nelayan Tegal Surati Presiden: "Biar Usaha Perikanan Kami bisa Berjalan Dulu"
Dalam aksinya, mereka menolak peraturan pemerintah nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas PNBP. Massa menuntut pemerintah mengkaji ulang atau mencabut peraturan itu, karena dapat berdampak buruk pada mata pencaharian nelayan.
Aksi para nelayan dipicu oleh sikap asosiasi pengusaha ikan yang mengancam tidak akan beroperasi, karena merasa terbebani dengan aturan tersebut. Jika perusahaan ikan tidak beroperasi, maka berdampak pada nelayan.
Asosiasi pengusaha ikan menyebut aturan itu memberatkan pengusaha ikan, karena pembayaran PNBP meningkat dari 1 triliun meningkat 12 triliun.
Di Kabupaten Probolinggo, ada 28 perusahaan penangkap ikan yang menaungi seribu nelayan dan anak buah kapal.
#Nelayan #PengusahaIkan #AnakBuahKapal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.