JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi merespons penetapan tersangka terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDI-P Harun Masiku.
Ia meminta masyarakat untuk menghormati setiap proses yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Berstatus Tersangka, Kapan Rencana Pemeriksaan Sekjen PDI-P Ini?
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024), seperti dikutip dari Antara.
Ia pun mengaku tak tahu ihwal proses hukum penanganan kasus Hasto yang sedang berjalan di dalam lembaga antirasuah tersebut.
"Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan," katanya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, KPK mengungkapkan peran tersangka Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, suap tersebut diberikan Hasto terkait proses pergantian waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.
Baca Juga: Cak Imin Doakan Hasto Sabar usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK
"Perbuatan Saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan, dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.