KOMPAS.TV - Petugas Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi menangkap tersangka pemalsuan kartu vaksin covid-19.
Pelaku memalsukan barcode kartu vaksin serta menjualnya dengan harga Rp 50 ribu.
Pelaku yang sebelumnya bekerja di percetakan ini telah memalsukan kartu vaksin covid-19 selama satu bulan terakhir.
Baca Juga: Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri Kini Dapat Terdaftar di PeduliLindungi, Begini Caranya
Pelaku memalsukan barcode kartu vaksinasi covid-19 dan memasang tarif Rp 50 ribu bagi warga yang belum disuntik dan tidak memiliki sertifikat.
Serta Rp 25 ribu bagi yang sudah memiliki sertifikat.
Petugas menyita barang bukti berupa delapan kartu vaksin palsu berbentuk Id card, kertas pvc, dua laptop, printer, alat pemotong kertas.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.