SOLO, KOMPAS.TV - Satgas tindak Covid-19 Solo, Jawa Tengah, membubarkan pesta pernikahan warga. Hajatan masih dilarang oleh pemerintah, karena Solo masih masuk PPKM level tiga.
Tim Satgas tindak Covid-19 Kota Solo, Jawa Tengah, mendatangi pesta pernikahan salah satu warga Mojosongo. Beberapa tamu yang melihat kedatangan petugas langsung meninggalkan lokasi. Satgas langsung menemui tuan rumah untuk memberikan imbauan.
Petugas pun meminta tamu untuk pulang dan menghentikan semua kegiatan. Sementara itu, tuan rumah diminta untuk menyudahi kegiatan yang masih berlangsung. Karena Solo masih masuk PPKM level tiga, segala bentuk hajatan yang mengumpulkan orang masih dilarang.
"Edaran pak wali kota yaitu Nomer 0672777 masih melarang, jadi belum memperkenankan untuk hajatan di seluruh Kota Solo," ujar Murdoto, tim tindak Covid-19 Solo.
Tuan rumah mengaku sudah diberi imbauan dari kelurahan dan juga RT RW setempat. Namun dia beralasan bahwa hajatan ini tetap dilakukan karena pernikahan anak perempuan satu-satunya.
"Pertimbangan saya karena seumur hidup ya mungkin baru sekali ini ya, saya punya anak cuma satu perempuan, pertimbangan sama temen-teman mengko kiro-kiro dibubarke, bubarke. Ya, sudah," kata Joko Purwanto, tuan rumah hajatan.
Warga diminta untuk menahan diri, karena Solo masih terus berjuang agar kembali turun level PPKM. Jika ada kegiatan dengan pengumpulan massa, maka berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19. Jika hal itu terjadi, level PPKM bisa kembali ke empat dan pembatasan ketat kembali dilakukan.
#kotasolo #ppkm #covid19
Sumber : Kompas TV Jateng
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.