SOLO, KOMPAS.TV - Aparat menangkap sepuluh mahasiswa yang membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah pada Senin (13/9/2021).
Poster itu berisi permintaan mahasiswa agar Presiden Jokowi memperbaiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka membentangkan poster bertuliskan “PAK TOLONG BENAHI KPK” dan “PAK TOLONG DUKUNG PETANI LOKAL”.
Baca Juga: ICW Siap Hadapi Laporan Moeldoko ke Bareskrim, Sayangkan Kritik Dibalas Aduan UU ITE
Para mahasiswa menunjukkan poster itu di Jalan Ir Sutami atau halte UNS di Kecamatan Jebres, yang dilewati rombongan Presiden Jokowi.
Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa mengatakan, awalnya seorang mahasiswa bernama Daffa sendirian membentangkan poster di halte tersebut.
"Daffa membentangkan poster di halte UNS, lalu pada pukul 11.13 WIB, dia dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam," kata Zakky, dikutip dari TribunSolo.com.
Melihat temannya ditangkap, dua mahasiswa lain datang. Mereka bernama Khanif dan Tekwo. Akan tetapi, aparat malah ikut menangkap keduanya.
Menurut Zakky, aparat lalu melakukan penyisiran di sekitar area halte UNS. Mereka pun menemukan empat mahasiswa lain.
Empat mahasiswa itu bernama Afif, Prama, Tema dan Ammar. Kemudian, aparat menggeledah dan menangkap empat mahasiswa itu.
"Tas mereka digeledah, lalu mereka dibawa dengan menggunakan mobil warna putih," ujarnya.
Baca Juga: Mural dan Grafiti Bagian dari Sejarah Melawan Kolonialisme
Tak cuma itu, aparat juga menangkap tiga mahasiswa lain bernama Mishbakh, Wicak, dan Raden yang hendak menyuarakan aspirasi mereka.
Zakky menyebut, sepuluh mahasiswa itu kini sedang menerima pendampingan hukum setelah ditangkap aparat.
Sebelumnya, aparat juga menangkap seorang peternak yang membentangkan poster saat Presiden Jokowi berkunjung ke Blitar, Jawa Timur pada Selasa (7/9/2021).
Laki-laki tersebut berinisial S, anggota asosiasi peternak ayam. S membentangkan poster dengan tulisan "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar".
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengakui, pihaknya menangkap peternak yang membentangkan poster itu. Ia berdalih, penangkapan untuk mencegah kerumunan.
Baca Juga: Kompolnas Minta Polres Blitar Klarifikasi Soal Penangkapan Warga yang Bentangkan Poster ke Jokowi
Sumber : Kompas TV/TribunSolo
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.