SORONG, KOMPAS.TV - Polda Papua Barat sudah menetapkan 17 orang sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dalam penyerangan pos koramil persiapan di Kisor, Aifat selatan kabupaten Maybrat, (02/10) lalu.
Dalam rilis, jumat siang, kabid humas polda Papua Barat, di mapolda, Kombes Pol Adam mengatakan dari ke 17 nama tersebut, salah satu pelaku inisial SK sebagai ketua KNPB sektor Kisor, merupakan penggagas dari kegiatan penyerangan. Sementara 16 dan 2 orang yang sudah di tangkap adalah personil militan anggota KNPB.
Tni dan Polri menghimbau agar para pelaku segera menyerahkan diri, karena proses pengejaran terus dilakukan hingga semua pelaku ditangkap.
Sementaa untuk kronologinya sendiri kabid humas menjelaskan bawa sebelum melakukan penyerangan para pelaku melakukan rapat 2 kali, sehingga kasus ini tergolong pembunuhan berencana. Para pelaku pembunuhan terjerat pasal 340 kuhp sub pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke 1E dan 56 ayat 1 ke 1E.
Saat ini Tni Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan bukan operasi militer, sehingga masyarakat yang masih mengungsi dihimbau untuk kembali ke rumah.
#SorongPapuaBarat #17DPO #TNIPolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.