LAMPUNG, KOMPAS.TV – Menanggapi pencemaran yang terjadi di sejumlah pantai di Lampung. Wahana Lingkungkan Hidup (Walhi) Wilayah Lampung meminta pengusutan segera dilakukan oleh aparat kepolisian dan juga pemerintah karena kejadian serupa pernah terjadi di tahun 2020.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Lampung, Irfan Tri Musri. Ia menyebut dampak buruk pada kualitas air laut dan kerusakan ekosistem serta biota laut dapat terjadi, apabila limbah minyak tersebut dibiarkan.
Baca Juga: Penampakan Limbah Hitam Diduga Minyak di Pantai Sebalang
“Aparat penegak hukum dan pemerintah harus segera mengusut pelaku dan menindak tegas pencemaran yang terjadi. Karena ini sudah dua kali dan dapat merusak perairan laut Lampung,” tegasnya.
Pihaknya juga mengatakan, limbah minyak yang ditemukan di kawasan pantai, diduga terkait dengan adanya aktivitas bongkar muat dan pencucian lambung kapal tangker.
Atas pencemaran limbah yang terjadi, terdapat tiga lokasi yang terdampak, di antaranya kawasan Laut Bandar Lampung, Pantai Sebalang di Lampung Selatan dan di kawasan Laut Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Baca Juga: Polda Lampung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Limbah Medis
Sebelumnya, warga pesisir Pantai Sebalang, Lampung Selatan digegerkan dengan temuan limbah berwarna hitam di sepanjang garis pantai yang diduga cairan aspal dan oli. Pemerintah dan aparat terkait diharapkan dapat segera mengambil tindakan atas pencemaran limbah yang terjadi.
#walhi #kecam #pencemaranpantai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.