SORONG, KOMPAS.TV - Satuan gugus tugas penanganan Covid 19 kota Sorong kembali menegur salah satu smp yang melanggar protokol kesehtan, saat melakukan pembelajaran tatap muka.
SMP Donbosco ini ditegur karena melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas ruang belajar mencapai 100 persen, padahal sesuai aturan dalam satu ruang belajar hanya boleh diisi 50 persen dari jumlah siswa yang ada.
Surat teguran keras ini langsung diserahkan ke pihak sekolah dan mereka diminta untuk menaati aturan yang ada dalam rangka menekan laju penyebaran Covid 19.
Ada sejumlah sekolah yang dialkukan sidak oleh satgas berdasarkan laporan masyarakat. Untuk smp negeri satu dan dua dimana ditemukan pula masih ada siswa yang mengabaikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker yang baik dan benar.
#SorongPapuaBarat #ProtokolKesehatan #PendidikanTatapMuka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.