MEDAN, KOMPAS.TV – , Petugas unit Reskrim Polsek Sunggal, Kota Medan menangkap seorang perampok yang dikenal sadis setiap beraksi.
Tersangka berinisial MA warga Medan Helvetia terpaksa ditembak karena membahayakan petugas yang akan menangkapnya. Tersangka merupakan satu dari dua perampok sadis yang diburu petugas unit Reskrim Polsek Sunggal dalam beberapa hari terakhir.
Komplotan tersangka terakhir kali yang melakukan perampokan terhadap seorang pengemudi taksi daring hingga menyebabkan korbannya tidak sadarkan diri, setelah dianiaya dan dibuang di seputaran gerbang tol Sei Semayang.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak menyebut, dalam aksi kejahatannya yang terakhir pelaku berpura – pura sebagai penumpang dengan memesan taksi daring melalui aplikasi.
Dari catatan polisi para pelaku pernah terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan dan pernah dihukum penjara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang sudah ditangkap saat ini terancam akan dipenjara selama 9 tahun karena dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan. (*)
#walikota#bobbynasution#kecamatan#medanhelvetia#pandemi#covid#sumaterautara#sumut#medan#beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.