JAKARTA, KOMAPS.TV - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan lima orang tersebut dilakukan pada Jumat lalu.
Kombes Ahmad Ramadhan juga mengatakan Densus 88 sudah menangkap 58 orang sejak 12-20 Agustus 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.