MALANG, KOMPAS.TV-Polresta Malang Kota mengimbau korban fetish mukena di Kota Malang segera melapor.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo pada Kompas TV.
Tinton menyebut polisi telah mengetahui thread di twiter yang viral, tentang korban fetish mukena berkedok online shop.
“Kami sudah mengetahui, kami imbau korban segera melapor agar ada tindakan selanjutnya” kata Tinton saat ditemui di rumah isoter.
Kasat Reskrim menambahkan meski korban belum melapor namun polisi akan segera berkoordinasi dengan tim cyber Polda Jatim untuk melacak keberadaan pelaku.
“Nantinya kita juga berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jawa Timur, untuk bisa melacak akun fetish pelaku” tegas Tinton.
Sebelumnya kasus fetish mukena ini terkuak usai salah satu korban yang berprofesi sebagai model di Kota Malang mengunggah ceritanya di twiter dan kemudian viral.
#fetishmukena
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.