Kompas TV regional peristiwa

Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Ngamuk di RS, Ternyata Satlantas yang Ditugaskan di Area Konflik

Kompas.tv - 17 Agustus 2021, 09:39 WIB
polisi-bawa-senjata-laras-panjang-ngamuk-di-rs-ternyata-satlantas-yang-ditugaskan-di-area-konflik
Pintu masuk RSUD Nunukan Kaltara yang pecah, diduga akibat imbas dari amukan oknum polisi. Oknum tersebut menganggap mertuanya dicovidkan sementara keluarga meyakini kematian akibat serangan jantung. (Sumber: Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

NUNUKAN, KOMPAS.TV - Oknum polisi yang mengamuk hingga merusak fasilitas RSUD Nunukan, Kalimantan Utara, ternyata anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan.

Oknum polisi tersebut sempat diduga berasal dari Satuan Brigade Mobile alias Brimob. Demikian disampaikan Kapolres Nunukan, Syaiful Anwar.

Baca Juga: Anggap Mertuanya Meninggal karena Dicovidkan, Anggota Brimob Bawa Senjata Laras Panjang Ngamuk di RS

"Organik Satlantas yang kita tugaskan pengamanan di area konflik lahan PT KHL, karena mertuanya meninggal dunia, yang bersangkutan izin melayat ke Nunukan," kata Syaiful dikutip dari Kompas.com pada Selasa (17/8/2021).

Syaiful menuturkan, saat ini oknum polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nunukan.

Syaiful memastikan, polisi tersebut akan diproses secara hukum. Terkait kerusakan di RSUD Nunukan, juga akan diganti.

"Permasalahan dengan rumah sakit sudah selesai," ucap dia.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 KG Sabu yang Akan Dikirimkan ke Tangerang, Surabaya dan Jakarta

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi mengamuk di RSUD Nunukan pada Minggu (15/8/2021) sekitar 21.00 Wita.

Oknum polisi itu tidak terima mertuanya dinyatakan meninggal karena Covid-19. Dia yakin orang tua dari istrinya itu tutup usia karena penyakit jantung.

Humas RSUD Nunukan, Khairil menyebutkan, oknum aparat tersebut tiba-tiba memaksa masuk ruang ICU untuk pasien Covid-19.

Polisi itu sempat berteriak menanyakan nama dokter yang bertanggung jawab atas para pasien kepada para perawat di ruang ICU tersebut.

Baca Juga: Sopir Ambulans Nyaris Tewas Dibunuh Saat Jemput Pasien Covid-19 sedang Isoman, Ini Kronologinya

Tapi, oleh para perawat di ruang tersebut tidak dijawab. Sebab, saat itu kondisi ruangan tengah sibuk karena ada pasien yang butuh penanganan serius.

"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius," ujar Khairil.

Menurut Khairil, amarah oknum aparat tersebut membuat banyak pasien terganggu.

Tak hanya itu, para perawat juga sempat panik ketakutan karena saat itu oknum tersebut membawa senjata laras panjang di bahunya.

Baca Juga: Presiden Sri Lanka Copot Menkes yang Sarankan Minum Ramuan Penyihir untuk Lawan Covid-19

Para perawat berinisiatif meminta pertolongan kepada para petugas jaga, sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar dari ruang ICU pasien Covid-19.

"Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD," tutur Khairil.

Saat hendak dibawa keluar ruangan, oknum aparat yang masih emosi tersebut sempat menendang salah satu pintu kaca hingga pecah berantakan.

Khairil juga membantah adanya tudingan RSUD Nunukan meng-Covid-kan keluarga pasien yang memicu insiden tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Pidato Presiden Jokowi, Anggota Komisi IX: Penanganan Covid-19 Pemerintah Hanya Retorika

"Semua yang kita umumkan terkait kondisi pasien adalah hasil laboratorium PCR, pasien sudah masuk RSUD pada 7 Juli 2021. Pasien menderita sakit jantung, paru-paru, dan diabetes melitus," ucap Khairil.

"Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif. Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid."

Pihak RSUD Nunukan kemudian memberikan rekomendasi jenazah tersebut boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum bukan pemakaman khusus jenazah Covid-19.

"Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD," kata Khairil.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Rumah Sakit Darurat di 33 Lokasi, Ini Daftar Lengkapnya

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x