“Mereka beberapa orang dimintai uang dan sebagian lainnya dibiayai keberangkatannya oleh pihak calo dan agensi. Tapi mereka juga mengalami ancaman, mungkin perjanjian di bawah tangan untuk mengembalikan uang rata-rata Rp25 juta sampai Rp40 juta,” kata Benny.
Selain itu, dokumen milik para calon pekerja migran itu juga ditahan. Benny mengatakan, penahanan dokumen itu membahayakan pekerja migran.
Baca Juga: Jerinx Jalani Mediasi Kasus Pengancaman, Adam Deni Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
“Semua dokumen termasuk paspor ditahan. Bisa dibayangkan, jika mereka berada di negara penempatan tidak memiliki identitas apapun. Dan memang satu modus dari sindikat penempatan ilegal adalah seperti itu,” jelas Benny.
“Jadi tanpa identitas. Identitas yang ditahan menjadi alat sandera agar pekerja kita tunduk terhadap yang mereka perintahkan,” imbuhnya.
Ia menduga, ada aparat negara yang ikut andil menyelundupkan para calon pekerja migran itu. Pihaknya pun bergerak cepat menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
Benny berharap, KBRI dapat membatasi pergerakan agensi-agensi penyelundup pekerja migran di Singapura.
“Ini ke-25 kali penggerebekan dan kita sudah menyelamatkan kurang lebih 2.200 CPMI ilegal yg menjadi korban. Sebagian besar ibu-ibu,” kata Benny.
Menurut Benny, pihaknya terus bekerja memberantas penyelundupan pekerja migran yang termasuk perdagangan manusia.
“Apa yang kita lakukan sebagai bentuk juga negara akan melakukan perlawanan dan perang total pada upaya-upaya memperjualbelikan, memperdagangkan manusia,” tegas Benny.
Baca Juga: Kabar Baik! Anies Baswedan Sampaikan Kasus Aktif Covid-19 Kini Dibawah 10 Ribu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.