TEGAL, KOMPAS.TV - Sejumlah Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka. Langkah ini dilakukan setelah Kabupaten Tegal ditetapkan berada di zona oranye dan PPKM level 3.
Salah satu sekolah di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang menerapkan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM yakni SMP Negeri 1 Slawi pada Kamis (12/08/2021) pagi. Pelaksanaan PTM di hari pertama penerapannya seperti simulasi yang dilakukan pada Juni lalu.
Sebelum siswa masuk ke lingkungan sekolah maupun ruang kelas wajib menerapkan protokol kesehatan. Masing-masing menjalani pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dengan teman lainnya.
Para siswa mengaku senang dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Menurut siswa materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru secara langsung lebih bisa dipahami dibandingkan dengan pembelajaran secara daring.
“Senang karena kalau daring di rumah kadang bosen, tidak ada kegiatan lain. Kalau belajar daring terkadang bingung tidak bisa bertanya dan penjelasan dari guru terkadang tidak bisa dipahami,” kata Melvi Cipta Abida, siswa SMP Negeri 1 Slawi.
Pembelajaran Tatap Muka ini dibuka menyusul Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal, setelah Kabupaten Tegal turun menjadi PPKM level 3 serta berada di zona oranye. Meski demikian pihak sekolah tidak mewajibkan seluruh siswanya untuk mengikuti PTM. Pihak sekolah tetap memberikan pembelajaran secara daring terhadap siswa yang orangtuanya masih keberatan jika anaknya mengikuti PTM.
“Ini baru dimulai berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan. Sistemnya satu kelas dibagi dua, per kelas menjadi 16 siswa , hari ini siswa B masuk kemudian besok B libur dan bergantian dengan siswa a masuk sekolah. Satu kelas 32 siswa dibagi dua jadi yang masuk hanya 16 siswa,” kata Eko Condro Wahono, Wakabid sarana prasarana SMP Negeri 1 Slawi.
Berdasarkan kesepakatan seluruh orangtua siswa dari jumlah 879 siswa, 94 persen telah sepakat anaknya boleh mengikuti pembelajaran tatap muka, dengan jam belajar yang ditetapkan yakni sekitar 4 jam. Sementara sisanya tetap belajar secara daring dipandu oleh guru.
#pembelajarantatapmuka #tegal #ppkm
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.