MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim gabungan satpol pp tni dan polri menghentikan acara adat rambu solo' di toraja utara sulawesi selatan . Langkah tegas di ambil karena acara adat tersebut menimbulkan kerumanan .
Rangkaian acara adat rambu solo' di lembang tandung la'bo' kecamatan sanggalangi toraja utara sulawesi selatan ini terpaksa dihentikan .
Tim satgas covid-19 toraja utara meminta warga untuk membubarkan diri lantaran acara adat tersebut melanggar aturan protokol kesehatan di masa ppkm level tiga berlangsung . Selain itu acara adat rambu solo ini juga memicu kerumunan hingga dikhawatirkan jadi klaster penyebaran covid-19 .
Pemda toraja utara sendiri sudah mengelurkan suat edaran untuk meniadakan acara adat sejak akhir juli lalu karena kasus covid-19 meningkat di daerah itu .
#SATPOPP
#pandemi
#polri
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.