MIMIKA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, tengah mengusut dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) untuk warga kurang mampu di wilayah Distrik Mimika Barat.
Diketahui, BST senilai Rp300.000 yang seharusnya diterima warga diduga dipotong oleh oknum perangkat desa hingga RT, sehingga tiap keluarga hanya menerima Rp50.000.
Baca Juga: Antrean Warga Tarik BST di ATM Picu Kerumunan
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, pihaknya telah menugaskan tiga penyidik Unit Tipikor Polres Mimika untuk menelusuri informasi itu.
Ketiga penyidik tersebut saat ini sedang berada di Kokonao, ibu kota Distrik Mimika Barat.
Mereka sedang mengumpulkan data-data terkait pemotongan BST dari setiap warga kurang mampu itu.
"Anggota kami sekarang berada di Kokonao mengecek sekaligus mengumpulkan data-data terkait kebenaran informasi pemotongan BST kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilakukan oknum petugas yang membagikan dana bantuan itu," kata Hermanto di Timika, Selasa, (20/7/2021).
Baca Juga: Penerima BST dan PKH akan Terima Tambahan Beras 10 Kilogram Selama PPKM Darurat
"Rencananya paling cepat mereka tiga hari berada di Kokonao."
Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima Polres Mimika, KPM yang mengalami pemotongan berdomisili di tujuh kampung (desa) di Mimika Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.