JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengimbau agar masyarakat tidak mendatangi dan tidak menonton pemotongan hewan kurban pada Hari raya Iduladha yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat tidak perlu mendatangi, menonton, karena itu menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan (Covid-19)," kata Anies melalui rekaman suara, Senin (19/7/2021).
Terkait dengan pemotongan hewan kurban besok, Anies meminta kepada pengelola untuk menaati protokol kesehatan dan pedoman yang sudah disosialisasikan. Pemotongan juga harus dilakukan di tempat-tempat yang sebelumnya sudah ditentukan.
"Jadi, pedoman sudah ada, sudah disosialisasikan, tinggal dilaksanakan," kata Anies.
Baca Juga: Imbauan Gubernur Anies Terkait Iduladha: Tidak Ciptakan Kerumunan, Sholat di Rumah Masing-masing
Ia juga mengimbau agar pengelola langsung membagikan hewan kurban ke rumah penerima untuk mengindari timbulnya kerumunan jika warga diminta untuk mengambil sendiri jatah hewan kurban mereka.
"Kepada para pengelola daging, hasil pemotongan kurban (diberikan langsung) ke rumah penerima. Tidak perlu melakukan pembagian di tempat-tempat tertentu yg menimbulkan kerumunan," ujarnya.
"Kita menugaskan kepada jajaran wilayah untuk memantau, menegur, bila ada yang tidak melaksanakan proses pembagian hewan kurban dengan benar," ucap Anies.
Selain itu, Anies juga mengimbau agar salat Iduladha dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Kita meneruskan imbauan bahwa kegiatan salat Idul Adha supaya tetap dilakukan di rumah masing-masing. Jadi salat Idul Adha tetap dilakukan, tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing," tegas Anies.
Baca Juga: Seruan Gubernur Anies: Tak Ada Takbir Keliling, Salat Iduladha di Rumah Masing-Masing
Sebelumnya, Anies meneken Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Iduladha 1442 H pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 pada Kamis, 15 Juli 2021.
Pada Seruan Gubernur tersebut, Anies mengimbau tidak ada takbir keliling.
"Tidak melaksanakan takbir keliling dan digantikan dengan melaksanakan takbir di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara lebih ketat," tulis Anies, dikutip Senin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.