TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Peristiwa bermula saat petugas gabungan berkeliling melakukan kegiatan razia PPKM darurat, sesampainya di kawasan Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan, mendapati pemuda itu tidak memakai masker dan mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan surat kendaraan.
Saat dihentikan oleh petugas, pemuda itu langsung menantang petugas, bahkan mengaku sebagai keponakan seorang Jenderal bintang dua.
Setelah videonya viral di media sosial, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, langsung menangkap pemuda ini.
Tersangka dijerat dengan undang-undang wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman selama 1 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.