SUMUT, KOMPAS.TV - Misteri penembakan yang menewaskan seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terungkap.
Polisi menangkap tiga tersangka penembakan, salah satu pelaku yaitu anggota TNI sebagai eksekutor.
Petugas mengungkap kasus penembakan ini dipicu rasa sakit hati tersangka kepada korban atas pemberitaan terkait peredaraan narkoba di tempat hiburan malam miliknya.
Tersangka mengakui sebelum beraksi telah mencoba menghubungi korban untuk menyelesaikan masalah namun selallu gagal.
Ia kemudian menuruti perintah atasannya untuk menghabisi nyawa korban karena tidak bisa diajak bekerja sama.
Dihadapan polisi tersangka meminta maaf atas aksi kejinya. Ia juga siap menerima hukuman atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain.
Sebanyak 50 orang saksi telah dimintai keterangan, rekaman pemantau dari lokasi kejadian jadi bukti termasuk pakaian pelaku, senjata tajam, 6 butir anumisi, dan sepeda motor korban.
Mara Salem Harahap ditemukan bersimbah darah di mobil miliknya saat dalam perjalanan menuju ke rumahnya di kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun 18 Juni lalu.
Polisi mengatakan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka tembak di kaki.
Dua tersangka kini mendekam di jeruji besi Mapolda Sumut, sedangkan satu pelaku lain anggo TNI sebagai eksekutor masih menjalani penyidikan oleh polisi militer angkatan darat.
Mereka diancam pasal pembunuhan berencana dengan hukuman penjara selama seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.