PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Bagian Timur dan direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan lebih dari 200 ribu benih lobster senilai kurang lebih 33,8 miliar rupiah.
Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Bagian Timur dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan lebih dari 200 ribu benih lobster senilai kurang lebih Rp 33,8 miliar rupiah.
Sebanyak 225.664 ekor benih lobster yang hendak diselundupkan ke Malaysia ini disita petugas gabungan dari 2 mobil di kawasan Jalan Yusuf Singadekane, palembang.
Bibit Lobster ini dikemas dalam kantong plastik dan dimasukkan ke dalam 27 boks.
Dari penangkapan ini, tim gabungan menangkap 4 kurirnya.
Jika terbukti, ke 4 kurir diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
#Penyelundupan #Benur #Sumsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.