KOMPAS.TV - Korban investasi bodong 212 Mart berkedok Koperasi Syariah di Samarinda, Kalimantan Timur terus bertambah.
Saat ini 15 korban telah melaporkan secara resmi penipuan yang mereka alami.
Polresta Samarinda masih terus melakuan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, terkait penipuan berkedok investasi 212 Mart.
Penipuan ini diduga menggelapkan dana investasi nasabah senilai 2 miliar rupiah. Sementara jumlah korban diperkirakan mencapai 400 orang.
Saat ini polisi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Kasus penipuan investasi bodong 212 Mart yang berkedok koperasi syariah ini diduga memakan korban puluhan orang.
Dengan total kerugian sekitar dua miliar rupiah. Meski korban cukup banyak namun sejauh ini yang melaporkan kasusnya ke polisi ada 15 orang.
Pengacara korban investasi 212 mart yang menangani kasus ini. Berharap polisi segera menuntaskan kasus ini dan mengembalikan dana investasi korban yang telah dikeluarkan.
Polisi sejauh ini mengatakan kasus investasi 212 Mart masuk kategori penipuan dan penggelapan.
Para korban investasi ini terbujuk dengan janji keuntunggan dari pengelola koperasi 212 Mart namun belakangan janji itu tak bisa dipenuhi.
Para korban awalnya tertarik dengan ajakan investasi untuk mendirikan toko 212 Mart di Samarinda pada 2018.
Pembentukan toko dilakukan dengan pengumpulan dana investasi secara terbuka kepada masyarakat.
Pengelola sempat membangun tiga toko 212 Mart dan menghimpun dana hingga dua miliar rupiah, namun belakangan pengelolaan terhenti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.