BALI, KOMPAS.TV- Aksi nekat dilakukan puluhan narapidana (napi) wanita di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung Bali. Mereka nekat mencampur minuman rasa jeruk dengan cairan disinfektan yang akibatnya terjadilah keracunan massal.
Bahkan dipastikan satu napi wanita meninggal dunia ditambah sekitar 20 napi wanita lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena keracunan.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Lili membenarkan kejadian ini dan menerangkan kronologis kejadiannya.
"Bermula hari Kamis (10/6/2021) pagi kemarin beberapa WBP (warga binaan pemasyarakatan) ke klinik menyampaikan sakit perut. Dokter lapas menyampaikan ke kami ada WBP mengeluh sakit perut dan muntah-muntah. Dokter lapas pun curiga,” papar Lili, seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu (13/6/2021).
Baca Juga: 21 Napi Wanita di Bali Keracunan Usai Minum Disinfektan Campur Bubuk Sari Buah Jeruk
Setelah itu, pada pukul 13.00, ada lagi beberapa WBP kembali ke dokter.
“Mereka mengaku minum disinfektan dicampur dengan sari buah rasa jeruk," ungkapnya, Jumat (11/6/2021).
Mendengar pengakuan itu, pihaknya pun langsung mengambil tindakan, membawa para WBP itu ke RS Sanglah untuk mendapat perawatan.
"Awalnya ada 4 orang yang kami bawa ke Rumah Sakit Sanglah. Kami bawa sekitar jam 13.15 Wita untuk cepat ditindaklanjuti. Malam harinya, dari 4 orang itu, 2 kondisinya menurun, kritis dan tadi jam 5 subuh, 1 orang meninggal," terang Lili.
Dengan adanya 1 orang yang meninggal, para WBP yang di lapas pun resah dan akhirnya mengaku ikut minum cairan oplosan itu. Berselang kemudian, beberapa WBP pun mulai mengeluh sesak nafas.
Baca Juga: Napi Wanita di Malang Jahit Bendera Sepanjang 120 Meter
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.