Terlebih, jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah kabupaten tersebut dan sekitarnya, maka akan rawan terjadinya kekurangan tempat tidur di rumah sakit.
Baca Juga: Kasus Positif Meledak, Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Kudus sampai Masuk Daftar Tunggu
Lebih lanjut Kapolda mengungkapkan masalah Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, TNI ataupun Polri.
Tanggung jawab bersama dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Saat ini, ungkapnya, pemerintah, TNI dan Polri membutuhkan peran serta dari masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan saling mengingatkan untuk disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan).
“Dengan kita mematuhi 3 M tersebut, kita sudah turut mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh karena itu kita semua harus bergerak bersama," katanya.
Baca Juga: RS Di Kudus Penuh Pasien Covid-19, RS Darurat Disiapkan
Sebagaimana diketahui, berdasar data dari corona.jatengprov.go.id, Kabupaten Kudus menempati posisi pertama dalam kasus aktif Covid-19 per tanggal 3 Juni 2021 di Jawa Tengah dengan jumlah 1.398 kasus.
Sedangkan total konfirmasi di kabupaten ini berjumlah 7.975 orang, sembuh 5.918 orang, dan meninggal dunia 659 orang.
Hal ini berbanding terbalik dengan ketersediaan tempat tidur di 7 rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Kudus, yaitu semakin menipis dari 393 tempat tidur isolasi covid, sudah terisi 359 tempat tidur (91 %) dan ruang ICU dari jumlah 41 tempat tidur, sudah terisi 38 tempat tidur (92%).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak, Pemerintah Diminta untuk Bergerak Cepat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.