Kompas TV regional kriminal

Ratusan Emak-Emak Tertipu hingga Rp 1 Miliar Gara-Gara Arisan Lebaran Bodong, Ini Pelakunya

Kompas.tv - 23 Mei 2021, 15:07 WIB
ratusan-emak-emak-tertipu-hingga-rp-1-miliar-gara-gara-arisan-lebaran-bodong-ini-pelakunya
Tarmiati alias Mia, ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu ratusan ibu-ibu di Mojokerto, Jawa Timur, dengan dalih arisan lebaran. (Sumber: KOMPAS.COM/POLRES MOJOKERTO)
Penulis : Fadhilah | Editor : Zaki Amrullah

MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga bernama Tarmiati alias Mia harus berurusan dengan aparat Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Perempuan 42 tahun terebut membawa kabur uang arisan yang dikumpulkan dari ratusan ibu-ibu hingga Rp 1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, Mia menjadi terlapor dalam kasus dugaan penipuan berkedok arisan lebaran.

Baca Juga: Puluhan Korban Diduga Arisan Lebaran Bodong di Bekasi Mengaku Dirugikan Hingga 900 Juta Rupiah!

Dalam kasus ini, lanjutnya, jumlah orang yang menjadi korbannya lebih dari 200 orang. Adapun nilai uangnya sekitar Rp 1 miliar.

Mia diduga mulai meninggalkan rumahnya sejak 6 April 2021. Dalam pelariannya, dia mengajak suami dan 2 anaknya. Beruntung polisi berhasil menangkap pelaku.

Mia ditangkap polisi di wilayah Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/5/2021), di tengah pelariannya karena tidak bisa mengembalikan uang arisan milik anggotanya.

"Pelaku melarikan karena tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan. Nilainya sekitar Rp.1 miliar," ungkap Andaru, Minggu (23/5/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Mia bersama keluarganya tinggal di Desa Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Dia diketahui sudah menjadi bos pengumpul uang arisan dengan anggota ratusan ibu-ibu, sejak 20014.

Pada tahun-tahun sebelumnya arisan berjalan lancar. Namun kondisi berbeda terjadi pada 2021, dimana Mia tidak bisa membagikan uang arisan Lebaran.

Baca Juga: Dijuluki Ratu Tipu Investasi, Perempuan Ini Tak Kapok 3 Kali Dibui, Raup Keuntungan Hingga Rp48 M

Modus Pelaku

Uang arisan yang bermasalah tersebut mulai dikumpulkan dari peserta arisan sejak 2020.

Setiap peserta menyetor setiap pekan dengan nilai berbeda sesuai paket yang dipilih, antara Rp 3.000 hingga Rp 50.000.

Semestinya, uang arisan yang terkumpul pada Mia dibagikan kepada peserta arisan pada April lalu atau menjelang lebaran.

Terungkapnya kasus yang menjerat Mia, berawal dari laporan dugaan penipuan dengan modus arisan Lebaran dari para korban.

Andaru menyebutkan, ada lebih dari 200 orang dari kalangan ibu-ibu rumah tangga yang menjadi korban.

"Jumlah korban ada 200 orang, tetapi kemungkinan masih lebih banyak lagi korbannya," ujar Andaru.

Dia menambahkan, Mia saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto.

Adapun suami dan anak-anaknya, dibebaskan karena tidak ditemukan bukti-bukti keterlibatan dengan tindakan Mia.

Baca Juga: Baru Mendarat, Pesawat Batik Air Rute Jakarta-Bali Tabrak Garbarata

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x