Kompas TV nasional hukum

Satu Buron Judol Komdigi Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 5 M Setoran Bandar Judi

Kompas.tv - 24 November 2024, 08:09 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap satu orang buron kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, menyita uang tunai Rp 5 miliar.

Tersangka berinisial B dikawal ketat petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sejumlah barang bukti disita, termasuk uang Rp 5 miliar.

Uang tersebut merupakan uang setoran dari para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka.

Polisi kini masih memburu 4 orang. Sementara itu, total tersangka menjadi 24 orang, yang terdiri dari 10 oknum pegawai Komdig dan 14 warga sipil.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Perputaran Uang Judol di Tahun 2024 Capai Rp900 Triliun

#judol #judi #komdigi 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x