SAMARINDA, KOMPAS.TV - Korban kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda yang melaporkan ke polisi terus bertambah.
Baca Juga: Dugaan Investasi Bodong 212 Mart Samarinda Rugikan Para Korban Rp 2 Miliar Lebih
Seorang korban mengaku rugi jutaan rupiah akibat tertipu investasi bodong ini.
Tim penyidik Reskrim Polresta Samarinda Kalimantan Timur terus mendalami keterangan korban kasus investasi bodong 212 mart.
Terakhir lima warga yang diperiksa polisi mengaku telah ditipu orang yang mengaku pengurus koperasi 212 Mart bernama Pono dan Rudi.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong 212 Mart Disebut Tidak Ada Kaitannya Dengan Koperasi Syariah 212 Pusat
Korban mengatakan mengalami kerugian akibat janji bagi hasil investasi tak terealisasi. Padahal sudah menyerahkan sejumlah uang.
Saat ini ada 28 warga sudah melaporkan kasus investasi bodong 212 Mart ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.