SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sebanyak 3 orang oknum yang mengatasnamakan Wartawan, diperiksa oleh Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, setelah ditangkap oleh Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Sukabumi, karena diduga telah melakukan aksi pemerasan kepada Kepala Desa Ridogalih, Kabupaten Sukabumi.
Ketiga pelaku tersebut berinisial RJ , DN , dan DD, mereka bermodus mengatasnamakan Wartawan disalah satu media, serta mengaku telah menemukan sebuah data dan menanyakannya kepada Kepala Desa dan Sekertaris Desa, mengenai bantuan langsung tunai dana desa yang menurutnya tak sesuai peruntukannya. Setelah itu mereka meminta penggantian oplah sebanyak 1500 eksemplar dikali 10 ribu, jika tidak ingin diberitakan.
Keduanya kini telah memasuki pemeriksaan tahap kedua, yang nantinya akan diajukan kepersidangan. Kini mereka terancam hukuman 9 tahun penjara. Berdasarkan informasi dilapangan bahwa ke 3 pelaku tersebut ditangkap oleh Aparat Kepolisian pada bulan Maret lalu, saat akan melakukan aksinya memeras Kepala Desa di Wilayah Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.