Kompas TV regional kriminal

Kelewatan! Di Lampung, Ada Suami Tembak Istri di Rumah Mertua karena Tak Mau Dicerai

Kompas.tv - 9 Maret 2021, 16:16 WIB
kelewatan-di-lampung-ada-suami-tembak-istri-di-rumah-mertua-karena-tak-mau-dicerai
Ilustrasi: tembakan pistol. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Gading Persada

LAMPUNG, KOMPAS.TV- Seorang suami di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung melakukan aksi nekat dengan menambak sang istri.

Dilakukan di rumah mertuanya sendiri, si suami yang bernisial HI (38) itu tega menembak istri tercintanya gara-gara tidak mau dicerai.

Saat ini, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang itu sudah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Selama Pandemi, Angka Perceraian Meningkat

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengatakan, pelaku ditangkap Senin (8/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB saat bersembunyi di rumah kakaknya.

"Pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan itu kami tangkap di rumah kakak kandungnya di Kampung Kekatung, Dente Teladas," kata Rohmadi dalam keterangan pers, Selasa (9/3/2021).

Lantas, bagaimana si pria ini tega menembak wanita yang seharusnya dilindunginya tersebut?

Penembakan itu sendiri terjadi pada Kamis (18/2/2021) pagi di rumah orangtua korban, H (26) di Dusun 6, Sukaradek, Kampung Kekatung.

Baca Juga: Takut Dicerai, Istri Terpaksa Bantu Suami Perkosa Perempuan

Sehari sebelumnya, korban pulang ke rumah orangtuanya pada Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu korban mengaku ke orang tuanya kalau suaminya sering melakukan tindak kekerasan.

Menurut Rohmadi, tindak kekerasan itu dilakukan pelaku dengan mencekik leher korban, sehingga perempuan itu merasa kesakitan.

Mendengar cerita anaknya itu, ayah korban menyanggupi permintaan anaknya untuk bertemu dengan besan (orangtua pelaku).

Baca Juga: Cerita Seorang Istri di Surabaya Nyaris Diceraikan Suami Gara-gara Positif Covid-19

"Korban minta tolong kepada orangtuanya untuk diceraikan dengan pelaku," kata Rohmadi seperti dikutip dari Kompas.com.

Rabu malam, sekitar pukul 19.30, korban dan orangtuanya mendatangi rumah orangtua pelaku.

"Saat kumpul dengan orangtua pelaku, korban langsung meminta cerai, karena tidak tahan dengan pelaku yang sering memukuli dirinya," kata Rohmadi.

Usai korban mengutarakan permintaan cerai itu, pelaku langsung naik pitam dan mencekik leher korban.

Namun kejadian itu bisa dilerai oleh orangtua korban. Malam itu, korban pun pulang dan menginap di rumah orangtuanya.

Baca Juga: Iwan Fals Curi Motor Karena Frustrasi Dicerai Istri

Ternyata, pada Kamis pagi, pelaku yang masih emosi mendatangi rumah mertuanya itu dan langsung menembak istrinya.

"Pelaku sudah membawa senjata api ini sebelumnya. Beruntung, tembakan pelaku hanya mengenai pelipis mata sebelah kiri dari korban," kata Rohmadi.

Lebih lanjut Rohmadi mengatakan, dari penangkapan pelaku, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, satu selongsong, dan satu golok.

Baca Juga: Tak Terima Dicerai Istri, Suami Nekat Bakar Rumah Sendiri

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 388 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api illegal,” tandas dia.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x