PEKANBARU, KOMPAS TV - Rumah milik Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan, yang berada di Kota Pekanbaru, Riau dilempari potongan kepala anjing.
Muspidauan mengatakan, pelemparan kepala anjing di rumahnya merupakan bentuk teror. Meski begitu, dia belum mengetahui pelaku tersebut.
Baca Juga: Video TNI-Polri Kejar Kelompok Teroris MIT Via Darat dan Udara
Ia menjelaskan, kepala anjing yang sudah dijagal itu ditemukan di teras depan rumahnya pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Awalnya, kata Muspidauan, dirinya ketika itu hendak melaksanakan salat subuh ke masjid dekat rumahnya.
"Pas keluar rumah jam lima subuh ada tampak pisau, saya masukkan ke dalam rumah. Tapi, tidak ada tampak darah di pisaunya," kata Muspidauan dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (6/3/2021).
Baca Juga: Kejati Kalbar Ungkap Dugaan Korupsi di PT PN XIII, 5 Tersangka Ditangkap
Muspidauan mengaku tidak begitu memikirkan pisau yang ditemukannya itu. Ia pun melanjutkan langkahnya untuk pergi salat subuh ke masjid.
Usai salat subuh, Muspidauan merasa penasaran, dan meminta anaknya mengecek rekaman CCTV untuk melihat kejadian dari Kamis (3/3/2021) malam.
"Setelah mengecek kamera CCTV, anak saya keluar rumah, menemukan kepala anjing,'' ucap Muspidauan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.