MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pemuda dikabupaten pinrang, sulawesi selatan. Pelaku ditangkap karena membusur seorang pengendara roda dua yang melintas di jalan.
Remaja asal kelurahan sawitto, kecamatan wattang sawitto, kabupaten pinrang, ditangkap satuan reskrim polres pinrang dan telah menjadi tersangka pembusuran yang membuat salah seorang korban mengalami luka dibagian lengan kanan. Pelaku membusur korban yang masih dibawah umur, saat mengendarai motor lantaran mengira lawan atau musuhnya.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku kerap ikut tawuran antar kelompok di kelurahan sawittro, kabupaten pinrang. Korban yang melintas menjadi korban salah sasaran. Akibat perbuatanya, pelaku di jerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukum minimal tiga tahun penjara.
#PEMBUSURAN
#POLRESPINRANG
#RESKRIM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.